Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan hal tersebut sangat bisa terjadi, asalkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia wakil Presiden menjadi minimal 35 tahun.
"Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," ujar Puan, Kamis (17/8/2023).