JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menjadi salah satu pengacara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dokumen penyetaraan ijazah Gibran ini diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.
"Iya, sudah resmi," kata Rullyandi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?’ di iNews, Selasa (27/10/2026).
Menurut Rullyandi, ada juga nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang masuk dalam jajaran tim hukum Gibran.
"Ada Pak Patrialis. Iya, Patrialis Akbar, betul (mantan hakim MK)," ujar Rullyandi.
Rullyandi mengungkapkan, tim hukum tersebut berisi total sembilan orang.
Rullyandi menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam persidangan di PTUN, Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026) mendatang.