Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

Riyan Rizki Roshali
Kuasa hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menjadi salah satu pengacara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dokumen penyetaraan ijazah Gibran ini diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.

"Iya, sudah resmi," kata Rullyandi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?’ di iNews, Selasa (27/10/2026).

Menurut Rullyandi, ada juga nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang masuk dalam jajaran tim hukum Gibran.

"Ada Pak Patrialis. Iya, Patrialis Akbar, betul (mantan hakim MK)," ujar Rullyandi.

Rullyandi mengungkapkan, tim hukum tersebut berisi total sembilan orang.

Rullyandi menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam persidangan di PTUN, Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026) mendatang. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

4 jam lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

8 jam lalu

Beredar Undangan 'Skenario Pemberhentian Wapres Gibran', Ini Kata Yusril

1 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal