Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

Felldy Aslya Utama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menyatakan tidak mencampuri kasus dugaan suap yang menyeret nama kadernya sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi sesuai amanat undang-undang.

“Sudah kita serahkanlah sepenuhnya kepada KPK,” kata Doli saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Doli menilai KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Golkar tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

“KPK-lah yang paling tahu langkah-langkah apa saja yang diambil, ya dalam terkait pemberantasan korupsi itu. Apalagi kalau misalnya ada indikasi-indikasi, kita serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

4 hari lalu

2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

7 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

9 hari lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal