Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

Felldy Aslya Utama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

"Sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan (Nusron)," ucap Taufik kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Taufik menambahkan, belum ada hambatan tertentu dalam rencana pemeriksaan tersebut. Saat ini, tim penyidik masih merumuskan langkah agar pemanggilan dapat terlaksana tanpa menghambat penanganan perkara.

"Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya," tuturnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

4 hari lalu

2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

7 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

9 hari lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal