Google Veo 3 Rilis, Pakar Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Rinci tentang AI

Muhammad Sukardi
Google AI Veo 3 resmi rilis di AS. (Foto: Google)

"Akan berbahaya jika ada konten video memperlihatkan sosok tertentu mengatakan sesuatu, padahal aslinya tidak. Ini tentu tindak kejahatan dan manipulasi," ungkap Firman. 

"Dengan adanya aturan, tindak kejahatan atau manipulasi bisa diberantas, sehingga masyarakat tidak terpapar hoaks," tambahnya. 

Penting juga untuk terus mengedukasi masyarakat tentang konten AI ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa dirugikan karena produk AI. Sosialisasi ini harus menyebar hingga ke masyarakat terpelosok, sehingga mereka bisa membedakan mana hoaks mana konten faktual. 

Sebagai informasi, hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki aturan Undang-Undang (UU) yang mengawal AI. Satu-satunya acuan terkait AI yang telah dirilis adalah Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

SE ini berisi panduan etika yang bersifat sukarela untuk pengembang AI. Selain itu, pemerintah juga sedang mendiskusikan regulasi AI yang lebih komprehensif, termasuk potensi pembuatan undang-undang khusus.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
6 bulan lalu

Google AI Veo 3 Ancam Industri Kreatif di Masa Depan? Ini Kata Pakar

Internet
6 bulan lalu

Apa itu Google AI Veo 3? Teknologi Kecerdasan Buatan Bikin Video Hanya dengan Teks

Internasional
6 bulan lalu

Google Bikin Gebrakan Hadirkan Veo 3, AI Canggih Pembuat Video Otomatis

Internasional
10 bulan lalu

China Selidiki Google, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal