Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Okezone)

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa uang Bowo sebesar Rp6,5 miliar terkait dengan gratifikasi. Berdasarkan keteranagn KPK, uang Rp6,5 miliar itu termasuk bagian dari total Rp8,45 miliar yang ditemukan KPK di dalam ratusan ribu amplop “cap jempol”.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bowo mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Informasi itu menyebutkan, uang Rp2 miliar diduga diberikan Enggar untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota DPR Komisi VI.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
13 hari lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional
16 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
16 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal