Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Okezone)

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa uang Bowo sebesar Rp6,5 miliar terkait dengan gratifikasi. Berdasarkan keteranagn KPK, uang Rp6,5 miliar itu termasuk bagian dari total Rp8,45 miliar yang ditemukan KPK di dalam ratusan ribu amplop “cap jempol”.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bowo mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Informasi itu menyebutkan, uang Rp2 miliar diduga diberikan Enggar untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota DPR Komisi VI.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
10 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
16 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
31 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal