Gratifikasi Tiket Asian Games Menyebar hingga Level Dirjen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

"Waktu maksimal 30 hari kerja, nanti KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara," kata Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, sejumlah pejabat meminta tiket Asian Games kepada panitia penyelenggara. “Kami terima laporan ada pejabat minta tiket ke panitia. Dan ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat itu,” kata Agus kepada iNews.id di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Kendati demikian, Agus enggan mengungkapkan kasus itu lebih perinci. Menurut dia, saat ini KPK masih mendalami dan menyusuri kebenaran laporan tersebut. “KPK sedang mendalami laporan,” kata Agus.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

23 jam lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

1 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

1 hari lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal