Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah OTT, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melarikan diri usai OTT KPK. (Foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin melarikan diri usai operasi tangkap tangan. Keberadaan Paman Birin saat ini belum diketahui. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor.

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Nia menuturkan bahwa lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.

“Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar dia.

“Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Nasional
23 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
1 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
1 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal