Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah OTT, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melarikan diri usai OTT KPK. (Foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin melarikan diri usai operasi tangkap tangan. Keberadaan Paman Birin saat ini belum diketahui. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor.

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Nia menuturkan bahwa lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.

“Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

12 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

17 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

19 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal