Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Ari Sandita Murti
Kubu Bonatua Silalahi dalam sidang gugatan uji materi UU Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Meski akhirnya hakim konstitusi tetap menerima perbaikan permohonan uji materi yang diajukan Bonatua dan tim pengacaranya itu dengan catatan.

"Kami sebetulnya sudah menasihatkan supaya bisa dilihat permohonan-permohonan dan mempelajari bagaimana menyusunnya, termasuk menyusun petitum. Kami sudah terima perbaikan permohonan ini, setelah ini permohonan ini akan kami sampaikan ke rapat permusyawaratan hakim, dan rapat permusyawaratan hakim dengan 9 hakim konstitusi atau setidaknya 7 hakim konstitusi," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin jalannya persidangan.

Nantinya, kata dia, rapat permusyawaratan bakal menentukan permohonan tersebut bakal diputus saat pleno ataukah tanpa pleno.

"Nanti akan membahas permohonan ini, apakah permohonan ini akan diputus setelah adanya pleno atau akan diputus tanpa pleno. Kami bertiga cuma menyampaikan, nanti semua hakim akan berpendapat termasuk kami. Mohon bersabar, apapun perkembangannya nanti akan disampaikan mahkamah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Persoalkan Penyetaraan Ijazah Gibran

Nasional
2 bulan lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
2 bulan lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Nasional
2 bulan lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal