Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

Zakky Mubarok
Sidang gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka di PTUN (Foto: Zakky Mubarok)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berlanjut dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak penggugat, Mercy Sihombing, menyerahkan bukti dokumen surat keterangan penyetaraan Gibran ke hadapan majelis hakim, Kamis (22/10/2026).

​Dokumen itu sempat menjadi sorotan dan bahan perdebatan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Mercy Sihombing, Denny Indrayana, mengungkapkan perkara yang tengah bergulir di PTUN kini telah memasuki tahap pembuktian. Pihaknya ingin memperkuat temuan fakta yang sebelumnya terungkap dalam persidangan di MK. 

"Karena bagaimanapun ini sudah masuk ke dalam tahap pembuktian. Sehingga, kami tetap ingin menguatkan apa-apa yang sudah ditemukan fakta-fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Denny usai sidang di PTUN, Jakarta Timur.

Persidangan di PTUN menjadi salah satu upaya lanjutan Denny dan timnya untuk mengungkap persoalan dugaan tidak dimilikinya ijazah oleh Gibran. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja

1 hari lalu

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Ikuti Gelar Perkara Khusus Kasus Suket Ijazah Gibran

1 hari lalu

Jokowi Klaim Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, PDIP: Buktikan Saja di Pengadilan

1 hari lalu

Khozinudin Cs Penuhi Undangan Bareskrim, Gelar Perkara Khusus Laporan soal Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal