Gunakan Sistem Pengawasan Baru, BKN Sebut ASN Akan Lebih Disiplin

Dita Angga
Ilstrasi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara  dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan disiplin harus tetap ditegakan meskipun sistem kerja ASN saat ini fleksibel. Terkait  dengan hal tersebut, BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membentuk sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi yakni Integrated Dicipline System (I'DIS).

“Sistem yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai. Dalam implementasi I'DIS, BKN berkolaborasi dengan KemenPANRB di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi Manajemen ASN,” kata Karo Humas BKN Paryono dikutip dari keterangan persnya, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan sistem monitoring pengawasan disiplin ASN ini tidak hanya diperuntukkan untuk pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui PPPK merupakan pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan proses hukuman disiplin.

“PPK juga yang berwenang  menetapkan status penjatuhan hukum disiplin sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria ketentuan peraturan guna menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban,” katanya. 

Paryono menyebut  I'DIS didesain sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara nasional. Selain itu juga memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

22 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

23 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

23 hari lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal