Gunawan Sadbor Bebas dari Penjara, Diminta Lebih Hati-hati saat Live di TikTok

Danandaya Arya Putra
Gunawan Sadbor bersama sanak keluarganya usai bebas dari penjara (foto: Instagram @Herman_Hadi_Basuki)

Sebelumnya, Gunawan yang akrab dikenal sebagai Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut ditangkap karena diduga menerima saweran dari akun judi online.

“Kedua tersangka memiliki peran masing masing. Ahmad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sedangkan Gunawan sebagai pemilik akun TikTok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online. Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah,” kata Kapolres pada Senin (4/11/2024) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal