Gunawan Sadbor Bebas dari Penjara, Diminta Lebih Hati-hati saat Live di TikTok

Danandaya Arya Putra
Gunawan Sadbor bersama sanak keluarganya usai bebas dari penjara (foto: Instagram @Herman_Hadi_Basuki)

Sebelumnya, Gunawan yang akrab dikenal sebagai Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut ditangkap karena diduga menerima saweran dari akun judi online.

“Kedua tersangka memiliki peran masing masing. Ahmad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sedangkan Gunawan sebagai pemilik akun TikTok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online. Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah,” kata Kapolres pada Senin (4/11/2024) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
2 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
3 hari lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Buletin
6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal