Guru Besar UI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental Pemilu 2024, Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!

Muhammad Refi Sandi
Guru Besar UI Prof Sulistyowati Irianto (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mengungkap 5 kejanggalan fundamental kontestasi Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual pada Minggu (21/4/2024).

"Sidang Pendapat Rakyat digelar berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 setidaknya memuat 5 jenis kejanggalan fundamental," kata Prof Sulis.

Sulis menjelaskan, kejanggalan pertama yakni pelanggaran terhadap etika dan prinsip keadilan pemilu. Kedua, pelanggaran terhadap prinsip netralitas pejabat negara dalam pemilu.

Selanjutnya ketiga, penyalahgunaan kekuasaan melalui institusi negara dan sumber daya negara.

Kejanggalan keempat yakni pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas serta efektif dan efisien.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
26 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
26 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
30 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
31 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal