Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!

Donald Karouw
Guru Madin Zuhdi yang dituntut orang tua siswa Rp25 juta di Demak(Foto: IG @gusmiftah)

Tak hanya itu, madrasah tempat Zuhdi mengajar ternyata berdiri di atas tanah wakaf dari mertuanya sendiri.

“Sekadar info, beliau bernama Bapak Zuhdi, usia 60 tahun, mengajar di Madrasah Diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji Rp105 ribu per bulan, dirapel per empat bulan,” tulis Gus Miftah.

Sebelumnya, kasus guru Zuhdi viral setelah sebuah video menayangkan dirinya dipaksa menandatangani surat bermaterai untuk membayar denda Rp25 juta kepada wali murid karena diduga menampar siswa.

Dalam video yang diunggah akun @demak_kotasantri, Zuhdi terlihat mengenakan baju batik, sarung, dan peci hitam, menandatangani surat, lalu bersalaman dengan wali murid. Bahkan dia sampai harus menjual sepeda motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut.

Unggahan itu kemudian diposting ulang oleh Gus Miftah dan langsung menyedot perhatian publik. Hingga kini, video tersebut telah viral di media sosial.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ketua DPRD Demak Terpukul Dengar Guru Ngaji Dituntut Bayar Rp25 Juta gegara Tampar Siswa!

Nasional
4 bulan lalu

Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Jateng
4 bulan lalu

Kronologi 4 Anak di Boyolali Disekap dan Dirantai Guru Ngaji, Berawal Pencurian Kotak Amal

Nasional
4 bulan lalu

4 Anak di Boyolali Disekap dan Dirantai Guru Ngaji, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
4 bulan lalu

Pemprov Jakarta Siapkan Rp100 Miliar untuk Beri Bantuan Guru Ngaji Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal