Habib Bahar Tersangka, PDIP: Bukan Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

“Tidak pernah namanya ulama dikriminalisasi (oleh pemerintah Jokowi). Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu,” klaim Hasto lagi.

Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap kepala negara. Penetapan tersangka itu diumumkan setelah Habib Bahar menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin, kliennya mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik. Namun, dia tidak mengungkapkan pertanyaan apa saja yang didapatkan oleh penceramah itu.

“Jadi setelah pemeriksaan sepanjang hari ini kepada Habib Bahar, tim penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Aziz.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
1 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Megapolitan
2 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
2 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal