Habib Bahar Tersangka, PDIP: Bukan Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan kepala negara akibat ceramahnya beberapa waktu silam. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai keputusan aparat penegak hukum itu sudah tepat karena sesuai dengan tugas dan ketentuan perundang-undangan.

“Siapa pun presidennya, itu menjadi presiden dari kita semua, sehingga kita hormati. Dan apa yang disampaikan oleh beliau (Habib Bahar), bukan sekadar mencela, mengkritik, tapi kan sudah ujaran kebencian sehingga dampaknya itulah yang harus kita lihat,” ujar Hasto di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Politikus yang kini juga menjabat sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf itu beranggapan, sebagai Bangsa Timur, tentunya Habib Bahar telah diajarkan perihal budi pekerti sejak kecil, termasuk menyampaikan hal-hal positif pada saat ceramah.

“Seharusnya suatu hal yang positif, bukan sesuatu yang menghujat, kemudian mencela. Kalau kritik itu wajar diberikan dalam demokrasi dan Pak Jokowi selalu merespons kritik yang diberikan. Jadi, bukan pemimpin yang menutup diri, bukan pemimpin yang mengumbar kekerasan, tapi yang menampilkan watak yang merangkul melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” klaim Hasto.


Dia pun memastikan pemerintah tidak akan terpengaruh dengan tudingan kriminalisasi ulama terkait kasus Habib Bahar tersebut. Menurut dia, masyarakat akan memahami mana pihak yang menghormati presiden atau pihak yang sengaja menghasut orang lain dengan ucapan yang tidak baik.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Nasional
35 menit lalu

Breaking News: Artis Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Narkoba!

Nasional
16 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
22 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal