Habib Rizieq Cabut Gugatan untuk Kepala Bapas Jakpus soal Larangan Umrah

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab mencabut gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Bambang Maryanto soal larangan melaksanakan umrah. (Foto: Antara)

Aziz pun mengungkap alasan pelarangan yang tercantum pada surat itu.

"Bahwa alasan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sampaikan adalah kesulitan pengawasan, hal ini sangat menggelikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Maia Estianty Sekeluarga Berangkat Umrah Hari Ini, Siap Doakan Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Ungkap Alasan Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Punya Nazar

Nasional
5 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Seleb
9 hari lalu

Epy Kusnandar Ingin Sekali Umrah sebelum Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal