Habib Rizieq Cabut Gugatan untuk Kepala Bapas Jakpus soal Larangan Umrah

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab mencabut gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Bambang Maryanto soal larangan melaksanakan umrah. (Foto: Antara)

Aziz pun mengungkap alasan pelarangan yang tercantum pada surat itu.

"Bahwa alasan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sampaikan adalah kesulitan pengawasan, hal ini sangat menggelikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

11 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

20 hari lalu

Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

20 hari lalu

Gugatan CMNP Banyak yang Rontok, MNC Asia Happy dan Perjuangkan Kebenaran Lewat Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal