Pastinya, tambahnya, polisi sudah siap dalam menghdapi sidang lanjutan kali ini. Adapun tentang saksi dan ahli yang dihadirkan Pemohon atau pihak Habib Rizieq.
Polisi enggan berkomentar banyak, termasuk tentang keterangannya lantaran semua itu haknya dalam mengajukan praperadilan, termasuk saksi dan ahli.