Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Kelima, Polisi Hadirkan Saksi dan Ahli

Ari Sandita Murti
Sidang di PN Jaksel (Foto: Sindo/ Ari)

JAKARTA, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Jumat (8/1/2021) ini dengan agenda saksi dan ahli termohon. Adapun termohon atau polisi telah menyiapkan saksi dan ahlinya.

"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita perlukan ya," ujar Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki pada wartawan, Jumat.

Saat ditanya mengenai berapa orang yang bakal diajukan atau dihadirkan oleh polisi sebagai saksi dan ahli, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja. Begitupun perihal pakar yang bakal dihadirkan. Hengki enggan memberikan komentar banyak.

"Sesuai kebutuhan saja yah, apakah pakar dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, akan kami hadir kan yah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
2 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Megapolitan
3 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal