Hadapi Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Tunjuk 3 Pengacara

Nur Khabibi
Tiga pengacara ditunjuk Wapres Gibran Rakabuming Raka hadapi gugatan Rp125 triliun (foto: Nur Khabibi)

Mengenai kehadiran langsung Gibran selaku pihak tergugat dalam sidang tersebut, Dadang belum bisa memastikannya.

"Itu belum bisa kami berikan komentar," ucap dia.

Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh seorang warga bernama Subhan yang mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai cawapres. Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Dia menyoroti aturan persyaratan peserta pilpres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun terhadap Gibran kembali Ditunda, Kenapa?

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

Jateng
2 bulan lalu

Jokowi Tanggapi Santai Ijazah Gibran Digugat, Bawa-bawa Nama Jan Ethes

Nasional
5 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
5 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal