"Banyak negara di dunia tengah merumuskan strategi untuk menghadapi ancaman di atas yang juga mendorong terjadinya Revolutionary in Military Affairs (RMA) gelombang kedua dengan fokus ancaman Hybrid Warfare," tuturnya.
Pengamat pertahanan keamanan (hankam) dan intelijen ini juga menyinggung tentang karakteristik hybrid warfare dan perang kognitif. Karakteristik dan ciri utama dari ancaman ini dinilai kombinasi strategi perang konvensional dan non konvensional, termasuk serangan siber, tekanan ekonomi, tekanan diplomatik, penggunaan proxy /non state actor dan propaganda di media sosial yang dapat menyebabkan adanya pemberontakan sipil.
"Dalam konteks terorisme, propaganda, khususnya di media sosial menjadi medium utama yang menciptakan adanya peperangan kognitif atau peperangan persepsi, asumsi menggunakan narasi post truth yang membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak menyebabkan disintegrasi bangsa," katanya.
Menurutnya, post-truth merupakan kondisi, fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal. Kondisi post truth mendapat tempat dalam proses radikalisasi, mengingat memiliki beberapa karakter.
"High Volume, diproduksi secara besar-besaran; multi channel, disampaikan melalui berbagai saluran yang tersedia; rapid, public cepat percaya karena informasi tersebut seolah baru pertama kali didapatkan, confirmation bias sesuai dengan keyakinan yang dimiliki sebelumnya; evidence, didukung oleh bukti sekalipun bukti tersebut bersifat manipulatif karena publik tidak akan pernah mengecek," ucapnya.