Haji 2020 Dibatalkan, Ini Prosedur dan Persyaratan Pengembalian Setoran Lunas BPIH Reguler

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, calon jemaah haji asal Indonesia. (Foto: Istimewa).

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama 9 hari. 2 hari di Kankemenag Kab/Kota, 3 hari di Ditjen PHU, 2 hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 2 hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ucapnya.

Sementara bagi jemaah haji yang batal berangkat telah meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga.

“Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Minta Sapu Bersih Kartel dan Mafia terkait Haji dan Umrah

11 jam lalu

Prabowo Soroti Tata Kelola Keuangan Haji, Perintahkan Audit Forensik

11 jam lalu

Prabowo Usul Komposisi Biaya Haji 52:48 agar Tak Beratkan Jemaah

12 jam lalu

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji Kini Turun Jadi 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal