Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dikeluarkan dari Rutan KPK usai divonis bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Istimewa)
Jaksa juga meminta hakim untuk membebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba Saleh. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.