Hakim Agung Gazalba Saleh Dikeluarkan dari Rutan KPK usai Divonis Bebas

Arie Dwi Satrio
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dikeluarkan dari Rutan KPK usai divonis bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Selasa (1/8/2023) malam, usai divonis bebas. Eksekusi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Betul, sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat BA (Berita Acara) pengeluaran dari Rutan terhadap terdakwa dimaksud. Tadi malam sekitar jam 20.30 WIB dari Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Kendati demikian, kata Ali, KPK masih memproses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gazalba Saleh. KPK akan segera memanggil kembali Gazalba Saleh untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TPPU.

"Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan gratifikasi dan TPPU-nya. perkembangan nanti akan kami sampaikan," ujar Ali.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung memvonis bebas Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh. Hakim menyatakan Gazalba Saleh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan agar KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari tahanan. Diketahui, putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

Tim jaksa KPK sebelumnya menuntut agar Gazalba Saleh dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
43 menit lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
14 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal