Hakim Agung Gazalba Saleh Pakai Uang Gratifikasi Beli Alphard hingga Lunasi Cicilan Rumah Teman Dekat

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa TPPU, (Foto: Nur Khabibi)

Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh. 

Jaksa KPK mengungkap Gazalba Saleh juga membeli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sedayu City, Kelapa Gading seharga Rp3,8 miliar. Gazalba Saleh menyamarkan transaksi atas teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, Gazalba melunasi KPR atas nama Fify sebesar Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp2.950.000.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
20 hari lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
27 hari lalu

Ary Bakri dan Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara terkait Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Nasional
2 bulan lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal