Hakim Agung Gazalba Saleh Pakai Uang Gratifikasi Beli Alphard hingga Lunasi Cicilan Rumah Teman Dekat

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa TPPU, (Foto: Nur Khabibi)

Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh. 

Jaksa KPK mengungkap Gazalba Saleh juga membeli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sedayu City, Kelapa Gading seharga Rp3,8 miliar. Gazalba Saleh menyamarkan transaksi atas teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, Gazalba melunasi KPR atas nama Fify sebesar Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp2.950.000.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Seleb
1 bulan lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
1 bulan lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal