Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh segera disidang. Dia diduga melakukan TPPU senilai Rp20 miliar. (Foto: Antara)

Sekadar informasi, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, dia dvonis bebas.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari Rutan. Putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

KPK pun mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut. Upaya hukum itu diajukan jaksa KPK lewat panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Namun, kasasi yang diajukan KPK ditolak MA. Gazalba tetap terbebas dari hukuman.

Pada 30 November 2023, KPK kembali menahan Gazalba Saleh. Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Buletin
1 hari lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Seleb
2 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Nasional
5 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal