Dugaan Gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita 3 Mobil Mewah

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan 3 mobil mewah diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 3 mobil mewah diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Mobil-mobil tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.

Mobil itu diamankan setelah tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di daerah Batam, Kepulauan Riau. Tiga mobil mewah yang diamankan yaitu Hummer, Totoya Roadster hingga Mini Morris.  

"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merk Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

KPK berhasil menemukan 3 mobil itu di sebuah ruko tertutup. Andhi Pramono diduga dengan sengaja menyembunyikan mobil-mobil tersebut.

Selain mobil, tim juga menyita barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara Andhi Pramono. Barang elektronik itu diamankan dari rumah mewah di daerah Sekupang, Batam yang diduga milik Andhi Pramono.

"Di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam, tim penyidik menemukan bukti elektronik," ucap Ali.

Mobil-mobil bernilai fantastis dan bukti elektronik tersebut akan langsung diverifikasi sebelum dilakukan penyitaan. KPK membuka peluang menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Andhi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
6 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
9 jam lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal