JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan perkara suap pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020). Dalam persidangan tersebut, nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut disebut.
Nama Ma'ruf Amin disebut berawal dari pertanyaan Hakim Agus Salim kepada saksi, Rahmat seputar percakapannya dengan Pinangki melalui akun Whatsapp. Saat itu Pinangki menyebut Rahmat Ma'ruf Amin.
"Setahu saudara kenapa ada nama Rahmat Ma'ruf Amin?," ujar Hakim Agus dalam persidangan.