JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengaku gemas melihat perbuatan para terdakwa.
"Saya kan bukan orang intel, mungkin teman-teman juga sama ya yang tentara-tentara ini (di ruang sidang), lihat kayak gitu kok, yah tadi PH (penasihat hukum) bilang, kok amatir banget gitu loh, jadi gemas saya itu kelihatannya. Ini kan malu-maluin BAIS ini, judulnya kan dalam tanda kutip malu-maluin BAIS," ujarnya dalam persidangan.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan para terdakwa itu telah mencoreng nama baik BAIS TNI. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan para terdakwa itu seolah bukan dilakukan orang yang bergerak di bidang intel karena berantakan.
Hakim pun sempat menanyakan pandangannya itu kepada Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rabu (6/5/2026). Namun, saksi Heri tak bisa berpendapat terkait perbuatan para pelaku itu.
"Kok caranya kok jelek banget, berantakan, nah menurut pendapat saudara ini kerjanya orang BAIS begini bukan?" tanya hakim. "Siap izin, kami tidak berpendapat masalah itunya, tapi kami," kata saksi.