Hakim Guntur Hamzah Absen di Sidang Putusan MK Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

irfan Maulana
Hakim konstitusi Guntur Hamzah absen dalam sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak hadir atau absen dalam sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).  Pantauan iNews.id, hanya ada 8 hakim konstitusi yang hadir.

Hal itu pun ditegaskan oleh Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan. Diketahui, kedelapan hakim tersebut yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

"Tanpa dihadiri oleh Guntur Hamzah," ujar Anwar Usman dalam sidang.

Diketahui, terdapat 5 putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang dibacakan MK hari ini. Berikut daftarnya.

1. Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Guy Rangga Boro. Dia meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

2. Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Riko Andi Sinaga yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
2 bulan lalu

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
2 bulan lalu

Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Dibuka ke Publik, Termasuk Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal