Hakim Kabulkan Justice Collaborator Mantan Pejabat Kemensos dalam Kasus Bansos Covid-19

Ariedwi Satrio
Mantan Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono jadi justice collaborator dalam kasus suap bansos Covid-19. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bansos Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono. Mantan anak buah Juliari Batubara itu menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus suap pengadaan bansos covid-19.

Majelis hakim menjelaskan alasan permohonan status JC Adi Wahyono diterima. Permohonan itu dikabulkan setelah hakim mempertimbangkan tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana Adi Wahyono dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menjadi JC.

"Majelis hakim berpendapat untuk menyetujui permohonan terdakwa sebagai Justice Collaborator dalam perkara aquo," kata Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Adi Wahyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Beberapa persyaratan yang telah dipenuhi Adi Wahyono untuk menjadi JC yakni terdakwa terbukti hanya menjalankan perintah dari Juliari Batubara selaku Mensos saat itu untuk mengumpulkan uang fee sebesar Rp10 juta per paket sembako.

Kemudian, terdakwa Adi Wahyono sejak tahap penyidikan sampai dengan pemeriksaan persidangan telah konsisten mengakui terus terang perbuatannya. Hakim juga menilai terdakwa telah memberikan keterangan saksi-saksi dalam perkara lain.

"Terdakwa juga sudah mengembalikan uang fee bansos sembako sejumlah Rp284 juta dalam rekening penampungan KPK. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum memberikan status JC karena telah memenuhi kriteria," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

10 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

26 hari lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

1 bulan lalu

Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup BBM, Kemensos Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal