Hakim MK Bawa Peta Jokowi Bagikan Bansos: Kenapa Lebih Pilih Jateng Dibandingkan ke Tempat Lain?

Giffar Rivana
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menampilkan peta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial. (Foto Youtube MK).

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menampilkan peta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial. Peta pembagian bansos tersebut didalilkan oleh pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Saldi Isra pun menanyakan peta pembagian bansos tersebut kepada empat menteri yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mensos Tri Rismaharani.

"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain? Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," kata Saldi Isra dalam sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Saldi meminta keempat menteri bisa menjelaskan peta tersebut apakah dalil pemohon benar atau tidak. 

"Nah kalau ini bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak, tolong kita dibantu ini oleh 4 menteri ini berkaitan dengan ini," ucap dia.

Kepada empat menteri, menurut dia, Jokowi berkunjung ke mana dalam alokasi pembagian bansos.  

"Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja? Pak Menko dan Ibu Menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
9 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
10 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal