Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Roy Suryo terkait pencekalan hingga 14 Agustus 2026. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan selaku turut termohon tidak hadir di persidangan hari ini, Jumat (7/8/2026).

Sidang yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Persidangan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya selaku pemohon serta Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya sebagai termohon. 

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selaku turut termohon tidak menghadiri sidang. Akibatnya, hakKetut Darpawan menunda agenda pembacaan permohonan praperadilan hingga Jumat (14/8/2026) pukul 09.00 WIB.

"Persidangan akan saya tunda ke tanggal 14 Agustus pukul 09.00 WIB untuk memanggil Turut Termohon sekali lagi," ujar Ketut di persidangan.

Dia menjelaskan, PN Jakarta Selatan sebenarnya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak kejaksaan sejak pekan lalu. Berdasarkan catatan pengadilan, panggilan tersebut telah diterima pada 31 Juli 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro

22 jam lalu

Praperadilan Jilid III Tak Diterima, Refly Harun Pastikan Roy Suryo Ajukan Lagi Gugatan Ganti Rugi ke PN Jaksel

22 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Terkait Ganti Rugi

23 jam lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal