Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro

Ari Sandita Murti
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan jilid IV yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait pencekalan dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tim Bidang Hukum akan memenuhi panggilan apabila gugatan tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tadi kita dengarkan langsung dari pengacaranya mengajukan (praperadilan) yang keempat, nah itu kami siap untuk menerima undangan atau hadir dalam undangan pengadilan nanti," kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Abrianto, Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo karena pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara.

Dia menegaskan, kepolisian siap menghadapi setiap proses hukum yang diajukan, meski Roy Suryo telah beberapa kali mengajukan praperadilan.

Abrianto menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi jumlah permohonan praperadilan yang dapat diajukan. Namun, dia mengingatkan permohonan dengan objek yang sama berpotensi tidak dapat diterima oleh pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Terkait Ganti Rugi

3 jam lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

4 jam lalu

Roy Suryo Sebut Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Bukan Ditolak, tapi Tak Diterima

4 jam lalu

Tak Kapok, Roy Suryo akan Praperadilan lagi usai Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal