Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi sidang praperadilan (foto: Pixabay)

Sebelumnya, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat.

Tersangka selanjutnya tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tersangka terakhir yaitu ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.

Dalam sidang putusan itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti menganiaya dan membunuh Dini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
4 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
4 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
4 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
4 hari lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal