Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi sidang praperadilan (foto: Pixabay)

Sebelumnya, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat.

Tersangka selanjutnya tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tersangka terakhir yaitu ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.

Dalam sidang putusan itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti menganiaya dan membunuh Dini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

4 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

4 hari lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

4 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal