Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan

Jonathan Simanjuntak
Hakim pengadilan militer menilai ketidakhadiran Andrie Yunus dalam sidang merendahkan wibawa pengadilan. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti ketidakhadiran aktivis KontraS, Andrie Yunus dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang menjerat empat prajurit TNI. Ia menilai hal itu merendahkan wibawa pengadilan.

Awalnya, Hakim Anggota Letkol Laut M Zainal Abidin mengatakan, pemanggilan Andrie Yunus sebagai korban bertujuan untuk menggali fakta secara komprehensif terkait peristiwa yang terjadi.

"Majelis Hakim ingin menggali hal-hal apa yang melingkupi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pascakejadian yang hanya diketahui sendiri oleh saudara Andre Yunus," ujar Zainal saat membacakan amar putusan, Rabu (10/6/2026).

Zainal menjelaskan upaya majelis hakim untuk menghadirkan Andrie Yunus di persidangan tidak mendapat respons yang baik. Bahkan, kata dia, Andrie juga tidak memanfaatkan opsi memberikan keterangan secara daring.

"Namun dalam hal ini pula hingga pada akhir pemeriksaan ditutup, tidak ada keinginan baik dari saudara Andrie Yunus," imbuh Zainal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

3 hari lalu

Penampakan Pasukan Berkuda hingga Formasi Helikopter pada Gladi Kotor Upacara HUT ke-81 RI di Monas

4 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

5 hari lalu

DPR Rapat Bareng Kapolri Hingga Panglima TNI, Bahas Kondisi Keamanan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal