Hakim Vonis Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar 10 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar divonis 10 tahun penjara (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Alwin Albar didakwa turut serta melakukan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Alwin dinyatakan turut serta menerbitkan kebijakan kerja sama PT Timah dengan sejumlah perusahaan pemilik izin usaha jasa pertambangan (IUJP) atau mitra dalam penambangan.

Dalam kasus ini, sejumlah orang telah dijebloskan ke penjara. Salah satunya adalah suami aktris Sandra Dewi yakni Harvey Moeis yang divonis 20 tahun penjara di tingkat banding.

Lalu ada juga crazy rich Helena Lim. Di tingkat banding, Helena dihukum 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
3 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
3 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
4 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
5 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal