Hakim Vonis Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar 10 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar divonis 10 tahun penjara (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Alwin Albar didakwa turut serta melakukan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Alwin dinyatakan turut serta menerbitkan kebijakan kerja sama PT Timah dengan sejumlah perusahaan pemilik izin usaha jasa pertambangan (IUJP) atau mitra dalam penambangan.

Dalam kasus ini, sejumlah orang telah dijebloskan ke penjara. Salah satunya adalah suami aktris Sandra Dewi yakni Harvey Moeis yang divonis 20 tahun penjara di tingkat banding.

Lalu ada juga crazy rich Helena Lim. Di tingkat banding, Helena dihukum 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
4 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
5 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
6 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
6 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal