Hakim Vonis Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar 10 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar divonis 10 tahun penjara (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Alwin Albar didakwa turut serta melakukan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Alwin dinyatakan turut serta menerbitkan kebijakan kerja sama PT Timah dengan sejumlah perusahaan pemilik izin usaha jasa pertambangan (IUJP) atau mitra dalam penambangan.

Dalam kasus ini, sejumlah orang telah dijebloskan ke penjara. Salah satunya adalah suami aktris Sandra Dewi yakni Harvey Moeis yang divonis 20 tahun penjara di tingkat banding.

Lalu ada juga crazy rich Helena Lim. Di tingkat banding, Helena dihukum 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal