Hakim Yakin Ricky Rizal Turut Hilangkan Nyawa Brigadir J, Ini Pertimbangannya

Achmad Al Fiqri
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) meyakini mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal turut serta menghilangkan nyawa rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) meyakini mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal turut serta menghilangkan nyawa rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dihasilkan atas pertimbangkan hukum yang tercantum dalam memori putusan Ricky Rizal.

Dalam pertimbangan hakim, Ricky dianggap telah memenuhi unsur dengan sengaja melakukan tindak pidana.

"Menimbang bahwa dari rangkaian keterlibatan terdakwa di atas yang dimulai dari Magelang karena ribut antara Kuat Ma,ruf dengan korban, di mana Kuat Ma'ruf mengancam korban dengan pisau. Atas hal tersebut terdakwa mengamankan senjata korban Yosua tetapi tak ikut amankan pisau Kuat Ma'ruf," kata anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Tak hanya itu, Hakim Morgan juga mempertimbangkan perbuatan Ricky yang turut serta ke Jakarta untuk mengawal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pulang ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah. Padahal, Ricky telah ditugaskan untuk mengurus segala keperluan anak Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah.

"Sampai di Jakarta disuruh menembak korban Yosua, akan tetapi tidak berani karena tak kuat mental. Karena tak berani, selanjutnya memanggil korban Yosua atas suruhan Ferdy Sambo hingga ikut ke Duren Tiga untuk alasan isoman. Padahal terdakwa sendiri tidak ikut PCR karena harus pulang ke Magelang," tutur Hakim Morgan.

Selain itu, unsur dengan sengaja telah dipenuhi lantaran Ricky mengawasi gerak-gerik Brigadir J di taman rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Bersama Kuat Ma'ruf, ikut menghadapkan korban Yosua ke saksi Ferdy Sambo dan berdiiri di lapisan kedua bersama Kuat untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua," tutur Hakim Morgan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
11 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal