Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFans Ngaku Sempat Coba Bunuh Diri

riana rizkia
Dea Onlyfans mengaku sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. (Foto: MPI/Riana Rizki)

"Saya harus mempertanggung jawabkan ini, saya juga bilang akan mempertanggungjawabkan kesalahan saya," katanya.

Berkas perkara Dea pun dipastikan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Dengan begitu Dea akan menghadapi persidangan dalam waktu tak lama. 

Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, dia ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. Berkas perkara juga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. 

Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

8 Tentara AS Kru Gugus Tempur USS Abraham Lincoln Berusaha Bunuh Diri Selama Perang Iran

22 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dampak Bunuh Diri, 1 Kasus Pengaruhi 30 Orang di Sekitar

22 hari lalu

Angka Bunuh Diri di Indonesia Terus Naik, Kemenkes Minta Jangan Menghakimi Korban

22 hari lalu

Kronologi Mayat Pria Ditemukan di GBK, Bermula dari Sinyal SOS

23 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal