Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Perdana

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu (23/9/2020). Agenda sidang pertama itu pembacaan dakwaan.

"Iya, hari ini dilakukan sidang pertama. Agenda pembacaan dakwaan," ujar kuasa hukum Pinangki, Jefrie Moses saat dihubungi iNews.id lewat pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Pinangki akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Perkara Jaksa Pinangki teregistrasi dengan nomor perkara 38/Pid.Sus-PTK/2020/PN.Jkt.Pst.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo sebelumnya mengatakan, telah menerima berkas perkara Jaksa Pinangki dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Kamis, 17 September 2020. Sidang pertama akan dipimpin Hakim Ketua IG Eko Purwanto.

IG Eko akan didampingi hakim anggota yakni Sunarso yang bertugas sebagai Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tipikor Agus Salim serta Panitera Pengganti, Yuswardi. "Kemudian sebagai Jaksa Penuntut Umum M Roni," ucapnya.

Jaksa Pinangki ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut dijadikan Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dia bisa kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis 2 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

30 hari lalu

Saksi Bantah Eks Menag Yaqut Instruksikan Pembagian Kuota Haji, Ungkap Tak Terima Fee

2 bulan lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

3 bulan lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal