Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Perdana

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu (23/9/2020). Agenda sidang pertama itu pembacaan dakwaan.

"Iya, hari ini dilakukan sidang pertama. Agenda pembacaan dakwaan," ujar kuasa hukum Pinangki, Jefrie Moses saat dihubungi iNews.id lewat pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Pinangki akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Perkara Jaksa Pinangki teregistrasi dengan nomor perkara 38/Pid.Sus-PTK/2020/PN.Jkt.Pst.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo sebelumnya mengatakan, telah menerima berkas perkara Jaksa Pinangki dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Kamis, 17 September 2020. Sidang pertama akan dipimpin Hakim Ketua IG Eko Purwanto.

IG Eko akan didampingi hakim anggota yakni Sunarso yang bertugas sebagai Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tipikor Agus Salim serta Panitera Pengganti, Yuswardi. "Kemudian sebagai Jaksa Penuntut Umum M Roni," ucapnya.

Jaksa Pinangki ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut dijadikan Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dia bisa kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis 2 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Nasional
4 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Nasional
4 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal