Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Perkara Jaksa Pinangki Pekan Depan

Irfan Maa ruf
Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Perkara suap dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua IG Eko Purwanto.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo mengatakan, telah menerima berkas perkara Jaksa Pinangki dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). Kemudian telah dibahas mengenai penetapan sidang pertama.

"Setelah saya koordinasikan dengan majelis hakimnya, sidang pertamanya telah ditetapkan oleh majelis hakim yaitu hari Rabu, 23 September 2020," ujar Bambang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan, Hakim Ketua IG Eko Purwanto akan didampingi oleh hakim anggota, yakni Sunarso yang bertugas sebagai Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tipikor Agus Salim serta Panitera Pengganti, Yuswardi.

"Kemudian sebagai Jaksa Penuntut Umum M Roni," ucapnya.

Jaksa Pinangki ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut dijadikan Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dia bisa kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis 2 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

8 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

8 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

9 hari lalu

Yaqut Tiba di Pengadilan Tipikor Hadapi Sidang Perdana, Disambut Sholawat Asyghil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal