Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Perkara Jaksa Pinangki Pekan Depan

Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Perkara suap dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua IG Eko Purwanto.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo mengatakan, telah menerima berkas perkara Jaksa Pinangki dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). Kemudian telah dibahas mengenai penetapan sidang pertama.

"Setelah saya koordinasikan dengan majelis hakimnya, sidang pertamanya telah ditetapkan oleh majelis hakim yaitu hari Rabu, 23 September 2020," ujar Bambang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan, Hakim Ketua IG Eko Purwanto akan didampingi oleh hakim anggota, yakni Sunarso yang bertugas sebagai Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tipikor Agus Salim serta Panitera Pengganti, Yuswardi.

"Kemudian sebagai Jaksa Penuntut Umum M Roni," ucapnya.

Jaksa Pinangki ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut dijadikan Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dia bisa kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis 2 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
2 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang

Nasional
3 bulan lalu

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal