Dia menuturkan, kebijakan selanjutnya setelah masa PPKM ini berakhir akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden sebelum PPKM 2 Agustus 2021 berakhir,” tuturnya.
Menurutnya, Kemendagri dan seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan yang diambil oleh Jokowi.
“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.