Hari Ini, Tim Hukum FPI Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII

Harits Tryan Akhmad
Tim Advokasi Markaz Syariah bakal menjawab somasi yang dilayangkan oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Markaz Syariah bakal menjawab somasi yang dilayangkan oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII. Rencananya jawaban tersebut dikirim pada hari ini, Senin (28/12/2020). Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, surat jawaban somasi tersebut akan diberikan langsung oleh Tim Advokasi Markaz Syariah.

“Iya (Tim Advokasi Markaz Syariah yang akan memberikan ke PTPN VIII),” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Aziz menuturkan, setelah jawaban somasi tersebut diberikan kepada PTPN VIII, pihaknya mengaku tak memiliki harapan tertentu. Pasalnya, pihaknya tak mau banyak berharap.

“Enggak ada harapan kepada makhluk, apalagi kepada badan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Markaz Syariah menjawab somasi dari PTPN VIII, tentang sengketa lahan Markaz Syariah di Megamendung. Para kuasa hukum yang terdiri atas Munarman, Sugito Atmo Pawiro, Ichwanudin Tuankotta, Aziz Yanuar, Nasrullah Nasution dan Yudi Kosasih bertindak untuk atas nama Habib Rizieq Shihab.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
12 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal