JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara terkait Hari Kebudayaan Nasional yang bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. Hasan menegaskan, penetapan hari itu tidak ada kaitannya dengan ulang tahun Prabowo.
"Pemerintah kita tidak menganut sistem otak-atik-gatuk, pikiran cocoklogi. Jadi ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh kementerian itu ada dasarnya. Apakah itu dasar hukum, apakah itu dasar peristiwa, atau dasar sejarah," kata Hasan di kantornya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hasan menjelaskan, penetapan Hari Kebudayaan merupakan hasil kajian dan masukan dari para budayawan, seniman dan pelaku tradisi yang mendorong adanya hari khusus untuk menghargai peran kebudayaan dalam pembangunan bangsa.
Penetapan tanggal 17 Oktober didasarkan pada momen bersejarah yang dianggap sebagai puncak pengakuan negara terhadap keberagaman budaya Indonesia, yakni melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Pada tanggal itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika resmi menjadi bagian dari lambang negara Garuda Pancasila.
"Jadi penetapan Burung Garuda sebagai lambang negara, dan memasukkan semboyan bhineka tunggal ika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lambang negara. Dan menurut kajian yang disampaikan ke Kementerian Kebudayaan, inilah puncak pengakuan terhadap keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, termasuk juga keberagaman budaya kita. Dan ini yang dijadikan alasan," tambahnya.
Hasan menjelaskan, sebelum ditetapkan tanggal 17 Oktober, pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah tanggal lain sebagai alternatif Hari Kebudayaan, seperti 2 Mei dan 20 Mei. Namun, tanggal-tanggal tersebut telah memiliki peringatan nasional masing-masing.