Keppres Hari Santri juga membawa makna bahwa Resolusi Jihad masih relevan dengan zaman sekarang. Sebagai sebuah jihad kebangsaan, esensi dari peristiwa tersebut masih relevan menjawab tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Karena, resolusi tersebut pada dasarnya adalah roh sejarah yang menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Seperti beberapa tahun ini, bangsa Indonesia sedang menyaksikan merebaknya politik identitas yang sempit. Apa yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa ujaran kebencian berbasis agama, suku, dan ras (SARA) menjadi wacana politik yang bisa menyeret massa luas yang berpotensi menciptakan ketegangan dan fragmentasi sosial.
Sentimen agama yang dibawa ke dalam politik merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia. Ujian itu akan dilalui sepanjang pengujung 2018 dan 2019 saat bangsa Indonesia memasuki pemilihan umum serentak yang pertama kali untuk memilih presiden dan anggota legislatif; DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menghadapi momentum politik ini maka Resolusi Jihad masih relevan untuk kembali memajukan kepentingan bangsa. Bila dulu ancaman nyata datangnya dari luar yang ingin kembali menjajah Indonesia, sekarang potensi gangguan persatuan bangsa muncul dari kompetisi politik di antara sesama anak bangsa melalui politik kebencian dan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah persatuan.
Mencegah dan melindungi bangsa dari bahaya politik identitas yang dimanifestasikan dalam politik kebencian, masih sesuai dengan semangat Resolusi Jihad yang menyerukan agar pemerintah mengambil sikap atas upaya-upaya yang membahayakan agama dan negara. Maka, dalam peringatan Hari Santri tahun ini, semangat Resolusi Jihad semakin relevan untuk menjaga persatuan bangsa dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan.
Hal ini sesuai seruan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Hari Santri di Mesjid Istiqlal tiga tahun lalu bahwa kemerdekaan Indonesia adalah cita-cita bersama seluruh elemen bangsa. Perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mewujudkan cita-cita bersama. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian dan keadilan sosial.*
*Artikel ini telah tayang di Koran Sindo