Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

muhammad farhan
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Keduanya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami langsung menyatakan kasasi," ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Senin (8/1/2024). 

Herlangga menjelaskan saat ini JPU juga tengah mempersiapkan memori kasasi atas vonis bebas tersebut. 

"Kami segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut," tegas Herlangga. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia divonis bebas. Keduanya terbukti tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

15 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

25 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

30 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal