Pada Senin, 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau dan mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Operasi ini diduga terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Abdul Wahid kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Abdul Wahid dikenal cukup aktif dalam program pembangunan dan baru beberapa bulan menjabat sebagai gubernur.
Harta kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang kena OTT KPK tercatat sekitar Rp4,8 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan. Meskipun nilainya tidak tergolong fantastis, kasus ini membuka kembali wacana pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.