Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK

Komaruddin Bagja
Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK. KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id -  Harta kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang kena OTT KPK menjadi sorotan publik setelah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kasus ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pejabat daerah, apalagi karena Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau selama beberapa bulan. 

Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Ia mengawali karier politik dari tingkat daerah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, lalu melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Pada Pilkada 2024, ia berhasil terpilih sebagai Gubernur Riau dan dilantik pada Februari 2025. Namun, masa jabatannya yang baru seumur jagung langsung tercoreng akibat operasi tangkap tangan oleh KPK pada awal November 2025.

Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid

Salah satu aspek yang banyak diperbincangkan pasca-penangkapan adalah laporan harta kekayaan Abdul Wahid. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI, total kekayaan Abdul Wahid mencapai sekitar Rp4,8 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Aset tanah dan bangunan: 12 bidang dengan total nilai sekitar Rp4,9 miliar, tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.
  • Kendaraan bermotor: dua unit mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta. Total nilai kendaraan sekitar Rp780 juta.
  • Kas dan setara kas: sekitar Rp621 juta.
  • Utang: tercatat sebesar Rp1,5 miliar.

Dari total aset tersebut, kekayaan bersih Abdul Wahid diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar. Sebagian besar kekayaannya berupa aset tidak bergerak, sedangkan aset likuid seperti tabungan dan kas relatif kecil.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Buletin
56 menit lalu

Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah

Nasional
2 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal