JAKARTA, iNews.id - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023). Abdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp6.458.409.184 atau Rp6,4 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas tanah dan bangunan dengan jumlah Rp5.380.000.000 (Rp5,3 miliar). Aset miliknya tersebar di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Abdul Gani tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp75 juta. Jumlah itu tercatat dari satu-satunya mobil yang dimilikinya yakni Toyota Kijang Innova tahun 2012.
Tak hanya itu, Abdul Gani juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp330 juta serta kas dan setara kas Rp673.409.184 (Rp673 juta).
Sebelumnya, KPK membenarkan salah satu pejabat daerah yang ditangkap dalam OTT di Malut dan Jakarta yakni Abdul Gani Kasuba. Dia ditangkap bersama 14 orang lain.