Harta Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terdakwa Makelar Kasus

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Mantan pejabat MA Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

Harta Kekayaan Zarof Ricar

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zarof terakhir kali menyerahkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022. Laporan itu berjenis Akhir Menjabat.

Zarof melaporkan kekayaan sebanyak Rp51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Dia tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai total Rp45.508.902.000 atau Rp45,5 miliar. Lokasinya tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Cianjur, Bandung, Solok, hingga Pekanbaru.

Kemudian alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp740 juta. Kekayaan itu berupa mobil Toyota Kijang 2016 senilai Rp300 juta, mobil VW Beetle 2018 senilai Rp200 juta, dan mobil Toyota Yaris 2021 senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Zarof senilai Rp680 juta, kemudian kas dan setara kas Rp4.424.580.788 atau Rp4,4 miliar, serta harta lainnya Rp66.489.399.

Sehingga jika ditotal keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Zarof senilai Rp51,4 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

57 tahun lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal